BOLMONG – Tugu tapal batas antara Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel tepatnya di wilayah kepolisian Desa Matali Baru dan Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong saat ini sementara dibangun Pemerintah Kabupaten Bolsel.

Sayangnya, pembangunan tugu berbanderol sekira RP 800-an juta tersebut menuai protes dari masyarakat Kecamatan Lolayan.

Pasalnya, pembangunan tugu yang terletak tepat di puncak Bukit Tongara itu dinilai sepihak. Warga bahkan dengan tegas meminta, aktivitas pekerjaan dihentikan.

Sangadi Matali Baru, Oslan Paputungan meminta agar Pemkab Bolsel menghormati proses hukum yang sementara ditempuh Pemkab Bolmong.

“Proses Judicial Review atas Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang tapal batas antara kedua daerah ini sementara berjalan. Jadi tolong hormati itu. Jangan diam-diam membuat tugu tapal batas seperti ini, yang justru bisa memicu konflik horizontal antara Bolsel dan Bolmong,” kata Oslan, saat meninjau langsung pembangunan tugu tapal batas, di puncak Bukit Tongara, Minggu (29/7/18) siang tadi.

Di lokasi yang sama, hal senada dikatakan, Sangadi Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit. Dirinya juga mengecam keras pembangunan tugu tapal batas oleh Pemkab Bolsel.

“Ini sangat disayangkan. Kami saja yang notabene desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bolsel tidak mengetahui adanya pembangunan tapal batas. Masyarakat kami (Desa Bakan) pun marah. Hanya saja, saya selaku Kepala Desa masih meminta untuk menahan diri,” kata Hasanudin, yang juga turut meninjau lokasi pembangunan tugu tersebut.

Sementara itu, Camat Lolayan, Faisal Manoppo, menuturkan, dirinya selaku pimpinan wilayah Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bolsel juga keget dengan informasi dari masyarakat terkait pembangunan tapal batas. Padahal, kata dia, kedua daerah ini sudah sepakat untuk menunggu hasil keputusan Mahkama Agung (MA) atas Judicial Review yang diajukan Pemkab Bolmong. Mendengar informasi tersebut, dia selaku Camat juga langsung meninjau lokasi bersama beberapa Sangadi.

“Menurut saya, langkah yang diambil Pemkab Bolsel ini justru bisa memicu konflik. Sebaiknya, tunggu hasil keputusan MA. Kami pun seperti itu. Apapun hasilnya nanti, kami juga akan menerima,” katanya.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, Camat meminta pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tapal batas tersebut untuk sebaiknya sementara waktu menghentikan aktivitas.

“Saya selaku pimpinan wilayah sangat tidak menginginkan terjadi konflik di lokasi tapal batas. Jadi sebaiknya, untuk sementara waktu pekerjaannya dihentikan dulu,” imbau Camat kepada para pekerja, di lokasi.

Diketahui turut meninjau lokasi, Sangadi Desa Kopandakan II, Marwan Palakum, Sangadi Desa Mangkang Lam Makalalag, Sangadi Lolayan Dedi Mokotoloy, Sangadi Tanoyan Utara Jasman Tonggi, Sangadi Mengkang Marsidi Kadengkang, tokoh masyarakat Lolayan sejumlah sejumlah warga. (Mg-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini