Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara

KOTAMOBAGU – Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai melakukan penilaian di tiga dinas yang ada di Kota Kotamobagu, Selasa (14/8/2018).

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menyampaikan ada 256 Kabupaten dan Kota yang dinilai se Indoneseia dalam rangka penilaian publik. “Yang dinilai mulai dari bidang kesehatan di Rumah Sakit Kotamobagu  soal pelayanan wajib, kemudian Dinas Penanaman Modal dan KPTSP terkait investasi dan penenaman modal, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan mengecek pelayanannya yang lebih ke pencatatan sipil mulai dari Akta Lahir, Kartu Keluarga, KTP elektronik, hingga Akta Kematian,” ucapnya.

Ia juga katakan Kota Kotamobagu masuk di 256 daerah yang pelayanannya akan di cek oleh KemenPAN-RB. Wali Kota sampaikan tentu semua menginginkan untuk mendapatkan hasil yang baik. Namun, lebih dari itu bagaimana klarifikasi lapangan yang dilakukan oleh KemenPAN-RB terkait 6 parameter bisa terpenuhi atau tidak. “Dari hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan KemenPAN-RB itulah yang menjadi ukuran terhadap apa yang akan dibenahi di 2019,” ungkapnya.

Sementara, Sekkot Kotamobagu Adnan Masinae, menuturkan dari tiga dinas tersebut akan melihat perkembangan sisi reformasi birokrasi yang juga sebagai salah satu rencana strategis Nawacita  diantaranya sisi peningkatan pelayanan.

“Yang dinilai lebih ke pelayanan masyarakat soal struktur kesiapan organisasi, kemandirian organisasi, kemudian inovasi yang dilakukan pemerintah daerah terkait Informasi Teknologi. “Intinya keberhasilan pelayanan Pemkot Kotamobagu kepada konsumen atau masyarakat,” tuturnya.

Nantinya akan ada nilai atau laporan hasil penilaian sejauh mana peningkatan progres di Kota Kotamobagu terkait reformasi birokrasi terhadap pelayanan ke measyarakat. “Nilainya pasti ada. Mudah-mudahan bisa mendapatkan nilai yang baik,” tambah Sekkot.(Uping/mg-12)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini