Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara terus mendorong penyelesaian pelaksanaan pekerjaan mega proyek Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM).

Hal itu disampaikan Wali Kota usai meninjau MRBM Kotamobagu, Kamis (9/8/2018), bahwa kunjungan ini untuk memastikan sejumlah proyek berjalan baik. “Ini kan akhir masa jabatan saya selesai di 22 September 2018. Makanya semua proyek dikunjungi. Mana yang sudah mendekati penyelesaian pekerjaannya agar bisa di pacu,” kata Wali Kota.

Wali Kota sampaikan informasi dari PPK bahwa MRBM habis masa kontrak pada 23 Agustus 2018. Namun masih ada tambahan pekerjaan lagi yang waktunya 45 hari. “Saya minta bisa di pacu pekerjaannya agar selesai dengan cepat dan tepat waktu,” ujar Wali Kota.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan, Sofian Hatam, mengungkapkan pihak ketiga pelaksana proyek tersebut saat ini sedang memacu target pekerjaan agar bisa selesai tepat waktu sebelum berakhir masa kontrak pada 23 Agustus. “Sekarang sedang berlangsung pekerjaan pemasangan  marmer, pengecatan bagian dalam dan kaligrafi. Progresnya sudah 87 persen. Tiap hari kita awasi, agar pekerjaan yang dihasilkan sesuai dengan perencanaan dan selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya telah memperpanjang kontrak kerja PT LBI sebagai pihak ketiga pelaksana proyek tersebut, menyusul adanya penambahan anggaran Rp250 juta dari Sisa Hasil Tender (SHT) yang akan digunakan untuk pemasangan pagar keliling berbahan stainless. “Karena ada penambahan anggaran, maka waktu pengerjaanya juga bertambah,” ujarnya.

Dijelaskannya, penambahan waktu pengerjaan tersebut direncanakan selama 45 hari. Masa waktu itu sesuai permintaan pihak ketiga dengan pertimbangan panjangnya waktu pemesanan bahan yang akan digunakan. “Bahannya akan dipesan di Surabaya. Waktu pengirimannya sampai ke sini sekitar dua minggu, kemudian pemasangannya sekitar 30 hari. Jadi mereka minta waktu 45 hari. Kita sudah komunikasikan dengan mereka (pihak ketiga), dan mereka siap,” tambahnya. (Mg-12)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini