Noval Manoppo

KOTAMOBAGU – Aplikasi penyedia layanan transportasi berbasis daring Grab mulai masuk ke wilayah Kota Kotamobagu.

Ojek online tersebut telah mulai beroperasi, dan juga telah melakukan perekrutan driver atau pengemudi.

Berdasarkan pantauan, ojek daring tersebut telah mulai beroperasi beberapa hari lalu. Namun masih belum banyak aktivitas yang terlihat.

Ketika diperiksa di aplikasi Grab, hanya terdapat beberapa pengemudi Grab Bike.

Salah seorang warga, Kelurahan Kotamobagu, Rendi mengatakan, dirinya mengetahui adanya ojek daring Grab mulai beroperasi. Saat membuka aplikasi Grab, dirinya melihat sudah ada pengemudi yang beroperasi di sekitaran pusat kota.

“Sudah ada, saya tahunya ketika melihat aplikasi sudah ada driver yang beroperasi,” ujarnya.

Sementara, Kadis Perhubungan Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan pihaknya menerima kehadiran Grab atau taksi online di Kotamobagu. Namun harus memenuhi sejumlah persuaratan sebelum melaksanakan operasi di wilayah Kota Kotamobagu. “Bukan setuju atau tidak. Namun yang menjadi pertanyaan apakah taksi online tersebut sudah sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ia juga sampaikan Dishub sendiri punya kewenangan untuk melakukan KIR terhadap kendaraan Grab. Namun semua itu bisa dilakukan jika manajemen Grab sudah mendapatkan rekomendasi Wali Kota Kotamobagu dan mengurus TNBK. “Yang pertama diurus adalah TNBK untuk kendaraan baru, kemudian rekomendasi terkait TNBK. Setelah itu baru uji KIR,” ungkapnya.

Terpisah, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, pihaknya belum menerima surat masuk terkait operasi taksi online. “Harus urus izin. Sampai saat ini, belum ada surat terkait permohonan izin dari taksi online terkait (Grab). Jika tidak pasti akan ditertibkan,” tambahnya.

Ia menyampaikan persyaratan izin sebelum dikeluarkan diantaranua kejelasan alamat kantor perwakilan di wilayah Kota kotamobagu. “Jika formulirnya untuk permohonan izin sudah dimasukkan, termasuk kejelasan alamat kantor dan penanggungjawab sudah ada. Kami akan keluarkan izin SITU, SIUP dam TDP,” pungkasnya. (Mg-12)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini