KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Paraja dan Pemdam Kebakaran (Satpolpp dan Damkar) tindaklanjuti pemilik toko yang menggunakan trotoar untuk tempat jualan.
Hasil pantauan koran ini, Petugas Satpolpp mendatangani Toko Gampang Ingat yang menjualn bahan bangunan dan beberapa barangnya diletakkan di trotoar. “Kami datang atas dasar informasi dari masyarakat soal jalan trotoar yang sudah digunakan untuk tempat jualan bahan bangunan. Ternuata benar adanya informasi itu, sehingga memberikan teguran kepada pemilik toko segera memindahkan bahan jualannya,” ucap Kadis Satpolpp dan Damkar Dolly Zulhadji, kemarin.
Untuk memastikan pemilik toko menindaklanjuti teguran Dinas Satpolpp, Kadisa sampaikan, pihaknya akan turun lagi, ketika ditemukan adanya kasus yang sama dengan sangat terpaksa akan mengangkat semua bahan-bahan yang berada di trotoar. “Kami temukan lagi bahan-bahan di trotoar, maka akan langsung membahan bahan-bahan bangunan ke Kantor Dinas Satpolpp dan Damkar,” jelasnya.
Ia menyampaikan, ada beberapa yang ditegur, namun paling menonjol adalah Toko Gampang Ingat. “Kami sudah berulang kali sampaikan tidak bole menaruh bahan bangunan di tempat umum terlebih trotoar. Larangan berjualan menggunakan fasilitas umum seperti trotoar telah diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tuturnya.
Semantara, Pemilik Toko Gambang Ingat, Ko Teheng mengatakan, akan segera menindaklanjuti teguran dari Dinas Satpolpp dan Damkar. “Kami akan segera mengeluarkan bahan-bahan bangunan dari trotoar, dan tidak akan melakukan pelanggaran yang sama,” katanya. (Angga)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini