NASIONAL – Agum Gumelar mengklaim tahu nasib para aktivis 1998 yang disebut dihilangkan secara paksa oleh Tim Mawar Kopassus. Mantan Danjen Kopassus itu mengaku tahu setelah mengorek informasi dari anggota Tim Mawar.

Tim Mawar adalah kelompok tak resmi di Kopassus yang dituduh bertanggungjawab atas penghilangan belasan aktivis 1998.

Kata Agum, sebagai mantan Danjen Kopassus dirinya melakukan pendekatan kepada anggota Tim Mawar untuk menggali informasi seputar penculikan.

Langkah itu ditempuh ketika dirinya menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998. DKP dibentuk untuk mengusut kasus penculikan aktivis. Hasilnya, Agum  mengaku tahu bagaimana korban penculikan itu dibunuh dan dibuang.

“Tim Mawar yang melakukan penculikan itu bekas anak buah saya juga, dong. Saya juga melakukan pendekatan dari hati ke hati,” kata Agum dalam sebuah diskusi yang rekamannya diunggah oleh Ulin Ni’am Yusron.

“Ketika dari hati ke hati dan mereka, di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya. Saya tahu,” ujarnya menambahkan.

Agum yang kini anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu tak merinci lebih lanjut soal keberadaan aktivis yang diculik itu. Dia hanya mengatakan hasil penyelidikan DKP dalam kasus penculikan membuktikan ada kesalahan yang dilakukan oleh Danjen Kopassus saat itu, Prabowo Subianto yang kini maju sebagai calon presiden.

Prabowo disebut Agum terbukti melakukan pelanggaran berat. Karena hal itulah DKP kemudian mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Prabowo dari dinas militer.

Rekomendasi pemberhentian Prabowo dari dinas militer, disebut Agum, ditandatangani oleh semua anggota DKP yang berjumlah tujuh orang. Termasuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.

Di Pilpres 2019, Demokrat memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Terkait tuduhan pelanggaran HAM itu, kubu Prabowo sudah memberikan bantahan.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzhar Simanjuntak, menyatakan tidak pernah ada satu bukti atau pengadilan mana pun yang menyatakan Prabowo berkaitan dengan kasus HAM masa lalu.

“Tidak pernah, tidak pernah ada pengadilan mana pun yang menyatakan [Prabowo langgar HAM], itu kan isu yang memang selalu diangkat setiap lima tahun, tapi tidak pernah ada bukti,” ujar Dahnil. (wis)

SUMBER: CNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini