KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), melakukan audit aset Pemkot Kotamobagu berupa kendaraan dinas (Kendis), di Lapangan Kotamobagu, Rabu (13/03/2019).

Audit berupa pemeriksaan fisik tersebut, dilakukan terhadap sejumlah Kendis di 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangam Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus mengatakan, audit tersebut sebagai sempling.

“Jadi ini berupa sempling saja, sehingga hanya kendaraan dinas di Tujuh SKPD yang diperiksa fisiknya,” ujar Sugiarto.

Audit tersebut lanjut Sugiarto, akan berlangsung selama sehari.

“Tergantung dari auditor. Tapi rencanaya hanya hari ini. SKPD tersebut diantaranya, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Dinas PRKP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika pada saat audit ditemukan hal yang ganjal terhadap sejumlah kendaraan dinas, maka akan dilanjutkan pada SKPD lainnya.

“Untuk SKPD lain itu nanti akan diaudit rinci jika pada saat pemeriksaan fisik hari ini ditemukan ada yang ganjal. Jika tidak sesuai, maka akan dilanjutkan seluruh SKPD akan diperiksa,” pungkasnya. (Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini