KOTAMOBAGU — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) masih menunggu usulan program Bantuan Stimulun Perumahan Swadaya (BSPS) bagi 500 unit rumah dengan berbagai kategori kerusakan.

Kadis Perkim Kotamobagu, Imran Amon mengatakan, usulannya sudah disampaikan dan tinggal menunggu SK Menteri PUPR terkait penetapan Pagu Anggaran BSPS.

“Pagu itu akan menjelaskan berapa jumlah usulan yang diterima sampai anggarannya. Hingga kini, kami masih menunggubitu,” ujarnya.

Tentunya, Imran sangat berharap agar usulan yang diterima pusat bisa banyak jumlahnya.

“Minimal menteri mengakomodir 70 persen rumah dari yang diusulkan,” ungkapnya.

Khusus BSPS, disamping yang pembiayaannya melalui APBN, Pemkot Kotamobagu juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar lewat APBD.

“Lewat DAK APBD yang dianggarkan kurang lebih Rp 3,1 miliar dengan jumlah rumah 199 unit di Tahun Anggaran 2019,” tuturnya.

Selain itu, Imran juga berharap agar kepala desa dan lirah ketika mengusulkan rumah yang akan diberikan bantuan BSPS, hatus benar-benar masyarakat yang ingin berswadaya.

“Bantuan ini sifatnya stimulun saja, atau sederhananya hanya menganggarkan bagian rumah yang perlu diperbaiki mukai dari atap rumah, dinding, hingga lantai. Dan, bukan bantuan utuh atau rehabilitas rumah secara total, seperti bantuan lainnya,” pungkas Imran. (mg1/vdm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini