KOTAMOBAGU — Untuk menghindari adanya resiko pada saat pembangunan jalan lingkar atau ring road, maka jalur yang telah ditetapkan sebelumnya dilakukan pergeseran.

Pasalnya penggeseran yang dilakukan berdasarkan hasil pantuan udara menggunakan GPS, ditemukan jalur ring road Kotamobagu melintasi lempeng rawan gempa.

Walikota Kotamobagu, Tatong Bara mengatakan, bahwa ada laporan dibeberapa titik jalur ring road rawan terhadap gempa dan bisa beresiko pada kerusakan jalan.

“Kami menerima informasi dari pusat. Dimana jalur ring road melewati lempeng rawan gempa. Kemungkinan ada perubahan jalur untuk menghindari resiko,” ujar Tatong Bara.

Sebelumnya, Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kotamobagu, Claudi Emba Mokodongan mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan studi kelayakan atau fasiliblity staudy (FS) dan Amdal.

“Sejak awal Juli studi kelayakan sudah turun. Mereka juga akan cek Amdal,” ujarnya.

Nantinya, tim lapangan akan turun untuk melihat ulang titik-titik koordinatnya termasuk kelayakan jalur.

“Nah untuk kelayakan jalur, akan dilihat juga apakah jalur yang akan dilalui tidak beresiko, serta tidak menyentuh cagar alam dan hutan lindung,” ungkapnya.

Nanti seperti apa hasilnya, itu akan termuat dalam rekomendasi tim study kelayakan.

“Nanti akan dibuat hasil studi dan akan diserhakan ke pusat,” tambahnya.

Ia sampaikan, untuk saat ini hanya hasil studi kelayakan dan Amdal yang diminta Kementerian PUPR.

“Itu syarat yang diminta saat ini. Nanti setelah FS dan Amdal di kirim, kita tunggu lagi keputusan selanjutnya. Jika ada syarat baru lagi, pasti secepatnya akan kita penuhi terus,” pungkasnya.

Diketahui jalur yang akan dilalui ring road mulai dari Kabupaten Bolmong kurang lebih 9 Kilometer yakni Desa Lobong, Desa Passi, Kopandakan II dan Desa Bilalang. Kemudian di Kabupaten Boltim kurang lebih 7 Kilometer yakni Desa Moyongkota dan Desa Bongkudai. Serta di Kota Kotamobagu kurang lebih 17 Kilometer yaini Desa Pontodon Timur, Desa Sia, Desa Moyag, Desa Kobo Kecil, Desa Poyowa Besar 1, Poyowa Besar II, dan Desa Bungko. (Rhy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini