ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya menyetujui usulan dana rekonstruksi pasca bencana Pemkot Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Adapun anggaran yang disetujui oleh BNPB sebasar Rp 10 miliar. Kepala BPBD Kotamobagu, Refly Mokoginta, mengatakan bantuan tersebut merupakan usulan BPBD sejak tahun 2017, dan baru bisa terealisasi saat ini. “Sebenarnya akan disetujui usulan proposal rekonstruksi pasca bencana pada 2017. Namun selang proposal mulai diproses terjadi bencana alam yang sangat besar di beberapa daerah se Indonesia, sehingga saat itu di tunda,” ujar Kepala BPBD.

Kepala BPBD katakan, yang diusulkan kurang lebih Rp 40 miliar.

“Usulan proposalnya kurang lebih 40 miliar, tetapi karena kondisi keuangan negara sehingga baru terealisasi sebesar 10 miliar,” ungkap Refli.

Lanjutnya anggaran tersebut masuk pada penganggaran tahun 2020. Sedangkan anggaran yang akan dikucurkan Rp 10 miliar oleh BNPB diperuntukkan untuk rekontruksi di 20 titik lokasi pasca bencana seperti pembuatan talud, penahan tebing daerah aliran sungai dna lainnya. “Kepastian anggarannya pada APBN 2020 mendatang,” ucapnya.

Untuk menyelesaikan seluruh persoalan bencana di Kota Kotamobagu, pihaknya juga telah mengusulkan dana ke BNPB kurang lebih Rp 30 miliar dengan peruntukan rekonstruksi pasca bencana.

“Tentunya kita berharap bantuan ini kedepan bisa terealisasi karena anggaran ini sangat kita butuhkan untuk mengcover sarana dan prasarana pasca bencana yang terjadi beberapa tahun lalu,” tambahnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini