ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Setelah ditarik masal pada Oktober lalu, sebagian obat penurun produksi asam lambung ranitidin diperbolehkan beredar kembali. Sebanyak 37 di antara 67 produk yang ditarik bisa diproduksi dan dijual lagi.

Keputusan tersebut diambil berdasar hasil terbaru kajian risiko dan pengujian laboratorium terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Dari hasil tersebut, sejumlah produk terbukti tidak mengandung cemaran NDMA melebihi ambang batas yang diperbolehkan.

Berdasar data yang disuguhkan, ada 37 produk mengandung ranitidin yang boleh diproduksi kembali dan diedarkan setelahnya. Di antaranya, Ulceranin cairan injeksi 25 mg/mL, Bloxer-300 Kaplet Salut Selaput 300 mg, dan Ranivel sirup 15 mg/mL.

Sehingga BPOM kembali menurunkan surat edaran terkait 37 produk ranitidin yang bisa di jual kembali. Adapun terkait surat edaran tersebut, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan pun akan segera menindaklanjuti surat edaran dari BPOM.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, katakan intinya akan menindaklanjuti sesuai lampiran surat edaran BPOM.

“Jenis Ranitidin sendiri ada banyak, namun yang diberikan rekomendasi oleh BPOM hanya 37 jenis. Produk ranitidin yang tidak tercantum dalam edaran dinyatakan masih ditarik dari peredaran,” ujar Yani.

Ia juga menyampaikan untuk menindak lanjuti surat edaran tersebut pihaknya akan menyurat ke apotek-apotek yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.
“Sacepatnya akan kita perbanyak surat edaran yang dimaksud, kemudian diedarkan keseluruh apotek yang ada di wilayah Kota Kotamobagu,” tambahnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini