ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Salah satu urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota adalah pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang, dan pengawasan kemetrologian.

Untuk menindaklanjuti itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) telah mendapatkan bantuan dari Kementrian Perdagangan melalui Direktorat Kemetrologian Republik Indonesia.

Adapun bantuan yang diterima yakni 2 unit motor da  1 unit Mobil Double Kabin serta alat teraulang dengan nilai kurang lebih Rp 1,2 miliar.

“Kami sudah menerima kendaraan yang dilengkapi dengan peralatan tera ulang. Bantuan tersebut dari pusat dengan nilai 1,2 miliar,” ujar Kepala Disperindagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray.

Untuk alat tera ulang tersebut masih tersegel karena semua baru diterima oleh Disperindagkop-UKM. Soal petugasnya ada, dengan keahlian khusus dalam bidang tera ulang.

“Tim khusus ahli tera ulang akan datang pada akhir November,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, yang menguasai keahlian tera ulang sebenarnya sudah ada dua orang, namun masih dibutuhkan satu personil lagi.
“Personil tera ulang ini memiliki keahlian khusus karena mereka berdua telah mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus dalam bidang teraulang,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini