KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Senin (11/11/2019) malam.

“Sidak menyangkut kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal medis dan para medis yang melakukan pelayanan kepada pasien,” ujar Nayodo.

Menurutnya, sidak dilakukan malam hari agar dapat mengukur kinerja pelayanan kepada pasien apakah maksimal yang dikerjakan oleh petugas medis bersangkutan dan lainnya.

“Kami juga memantau dan cek absen kehadiran para petugas kesehatan agar bisa diketahui mengenai kedisiplinan dalam memberikan pelayanan,” jelasnya.

Pada sidak yang dilakukan pertama dikunjungi adalah ruangan bagian depan. Di situ, ia menanyakan petugas yang masuk, juga dokter jaga, termasuk sistem waktu kerja yang digunakan.

Setelah itu, ia melanjutkan sidak di tower A dan B, masing-masing ada empat dan tiga lantai.

Sayangnya pada sidak ternyata masih ada yang tidak disiplin atau petugas medis yang tidak berada di tempat baik PNS, THL, dan sukarelawan. Juga mendapati sistem pengaturan jam kerja ada yang masuk pagi, siang, malam, tidur, dan lepas.

“Sistem seperti itu dinilainya kurang baik dan akan dievaluasi kembali,” tuturnya.

Ia mengatakan, pemkot Kotamobagu akan melakukan studi banding ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan acuan terkait menentukan sift tiap-tiap petugas di tiap ruangan agar pelayanan pasien meningkat.

Sebab pola sift yang dilakukan saat ini diperkirakan masih mengadopsi sistem di RSUD Datoe Binangkang.
Ini jadi pekerjaan rumah pemerintah, juga BKPP untuk mengkaji pembagian sift di RSUD Kotamobagu.

“Kita akan panggil Direktur RSUD untuk membahas lebih jauh terkait pelayanan pasien agar lebih ditingkatkan terutama yang akan dibahas soal pengayuran jam kerja dengan sistem sift apakah tetap 10 jam atau akan dikurangi hingga 8 jam. Ini juga dilakukan agar pwtugas medis full melaksanakan tugas tanpa tidur di kantor atau tidur saat jam kerja,” pungkasnya.

Diktehui soal sistem jam kerja yang diberlakukan oleh pihak RSUD Kotamobagu yakni pukul 07.00-14.00 wita, dilanjutkan pukul 14.00-21.00 wita, dan pukul 21.00-07.00 wita. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini