ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu raih penghargaan kedua di bidang keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Provinis Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan pada saat Penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/12/2019).

Pada penyerahan penghargaan itu, Pemkot Kotamobagu meraih Peringkat Kedua. Usai menerima penghargaan, Kadis Komunikasi dan Informasi Ahmad Yani Umar mengatakan, rasa syukur atas penghargaan yang kedua ini di tahun 2019.

“Tahun 2018 Pemkot Kotamobagu mendapatkan peringkat ketiga. Alhamdullilah di tahun 2019 kita naik satu tingkat dengan meraih peringkat kedua, ini merupakan pencapaian hasil kerja keras kita dalam hal keterbukaan informasi ” ujar Kadis Kominfo, saat dihubunhi melalui nomor telepon miliknya, kemarin.

Lanjutnya, mudah-mudahan ini menjadi pendorong semangat, dengan terus melakukan pembenahan khususnya bidang informasi publik. “Tidak hanya sampai disini, kedepan kita akan terus melakukan pembenahan terutama khusus keterbukaan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Adapun soal keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini