ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Kautsar Muri Gonibala sebagai Sangadi Desa Bungko hasil pemilihan antar waktu yang dilaksanakan akhir tahun 2019 lalu.

Adapun pelantikan dipaksanakan di Aula Kantor Walikota Kotamobahu, Senin (6/1/2020).

Pelantikan juga dihadiri langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Teddy Makalalag, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, perangkat Desa Bungko dan sejumlah warga.

Wakil Walikota saat membacakan sambutan Walikota mengatakan, dua tahun masyarakat memberikan amanah. Dengan itu harapan pemerintah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan dapat dijalankan dengan baik serta penuh dengan kesadaran dan kejujuran.
“Ini untuk mengoptimalkan tugas-tugas pemerintah dan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya pelayanan kepada masyarakat di Desa Bungko. Pemerintah di desa merupakan unjung tombak pemerintah daerah. Susksesnya pemerintahan daerah Kotamobagu terletak juga pada tugas pemerintah desa. Banyak selamat, jadilah pelayan masyarakat yang baik,” kata Wakil Walikota.

Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat Sangadi Bungko Halid Makalalag, atas terlaksananya roda pemerintahan serta proses pemilihan antar waktu Sangadi di Desa Bungko hingga berjalan sukses dan aman. “Terima kasih juga kepada penjabat Sangadi Bungko yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, hingga berjalannya roda pemerintahan dan terselenggaranya proses pemilihan antar waktu Sangadi dengan sukses,” ujarnya.

“Saya juga menitip pesan kepada Sangadi yang baru dilantik, jangan tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan. Sebab, hal itu tidak baik. Dan saat mengambil keputusan harus bersama-sama dengan perangkat desa,” tambah Wakil Walikota.

Diketahui, masa jabatan Sangadi antar waktu Desa Bungko berkahir hingga bulan Desember Tahun 2021. (mg-1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini