Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat menerima Kepala PT PLN UP3 Kotamobagu Meyrina Turambi dan para karyawannya, di Rudis Walikota, Jumat (10/1/2020)

ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu memanggil kembali pihak PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotamobagu. Hal itu berkaitan dengan pemangkasan pohon secara sepihak yang dilakukan PT PLN UP3 Kotamobagu tanpa melibatkan instansi teknis Pemkot Kotamobagu.

Adapun pertemuan dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Jumat (10/9/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, mengatakan bahwa pihak PT PLN setiap melakukan pemangkasan pohon peneduh harus melaporkan ke Pemkot Kotamobagu.
“Untuk pemangkasan pohon oleh PLN, harus dilaporkan dulu ke Pemkot Kotamobagu, kemudian nanti akan dilibatkan dinas yang berkaitan seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), ataupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” ujar Sekda Kotamobagu pada disela-sela pembicaraan bersama PT PLN UP3 Kotamobagu.

Karena menurut Sekda Kotamobagu, pohon peneduh merupakan program nasional yang tujuannya terutama untuk menciptakan udara yang baik. “Ini bukan hanya program daerah namun nasional. Jangan sampai timbul istilah bahwa kita menanam dan PLN memangkas. Sehingga diharapkan ada koordinasi pihak PLN,” jelasnya.

Sekda berharap soal pemangkasan pohon itu, tentu perlu diawasi oleh dinas terkait karena ini menyangkut dalam keasrian daerah kita, serta fungsi pohon tersebut sebagai peneduh. “Dan juga terpenting dalam hal penilaian Adipura nanti,” tambahnya.

Selain itu, dihadapan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Sekda Kotamobagu menambahkan bahwa ikut dibicarakan bersama PT PLN UP3 Kotamobagu, ada juga beberapa hal teknis terutama soal penataan dan pemeliharaan jaringan listrik di daerah Kota Kotamobagu. Hal itu dibenarkan oleh Kepala PT PLN UP3 Kotamobagu, Meyrina Turambi, bahwa pihaknya dalam pembicaraan tersebut dihadapan Walikota Kotamobagu hanya membahas soal pasokan listrik yang ada di Kota Kotamobagu. “Soal pemangkasan pohon memang ada dalam pertemuan itu dan kami menyampaikan selalu menyurat ke Pemkot Kotamobagu,” singkatnya. (mg-1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini