Kendaraan yang terbakar usai dipadamkan dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

KOTAMOBAGU – Mobil pickup mengangkut sound system terbakar. Kendaraan yang terbakar bermerk Mitsubishi L300 berpelat nomor DB 8208 K terjadi di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, sekitar pukul 16.30 wita, Selasa (20/10/2020).

Adapun kronologis kejadian saat kendaraan pickup mengangkut sound system menuju ke tempat tujuan di Kelurahan Kotobangon, tiba-tiba dari bawah kendaraan mengeluarkan asap disertai api besar.

Takut akan meledak, sopir kendaraan langsung membanting setir sebelah kanan dan menghentikan mobilnya.

Beruntung ada salah satu pegawai Kantor Pengadilan Agama Kotamobagu datang membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kemudian langsung mengarahkan ke titik api untuk dipadamkan. Berselang beberapa menit, api pun padam sebelum menghanguskan seluruh bagian mobil.

 

Ardiman (55), Warga Kelurahan Mogolaing, yang merupakan sopir kendaraan terus mengucap syukur karena api tidak sempat membakar seluruh bagian mobil. “Yang cukup membuat panik ketika api terus membesar dan mobilnya meledak. Ketika mobilnya meledak, pasti berefek pada nyawa orang. Alhamdulillah, tidak sampai terjadi,” ujar Ardiman, saat di konfirmasi usai kejadian.

Ia juga menyampaikan api diduga berasal dari selang pompa bahan bakar mobil yang bocor. “Karena api keluar dari bawah jok kendaraan, menduga akibat dari pompa minyak bocor,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Kotamobagu, Erwin Sugeha membenarkan, adanya peristiwa kendaraan yang terbakar di jalur dua. “Dugaan penyebab kebakaran selang minyak terlepas dari membran. Untuk korban tidak ada, namun kerugian kurang lebih Rp 700.000,” tambahnya. (mrt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini