Pj Gubernur Sulut Agus Fatoni bersama Walikota Tatong Bara serta kepala daerah kabupaten dan kota se Provinsi Sulut.

KOTAMOBAGU – Demi menjaga marwah dan nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 maka wajib dipertahankan dan menjaga netralitas.

 

Hal itu disampaikan Pj. Gubernur Sulut DR. Drs. Agus Fatoni, kepada para kepala daerah kabupaten dan kota se Provinsi Sulut saat pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2020, di Ruang Rapat C.J Rantung, Kantor Gubernur, Kamis (8/10/2020).

Pj Gubernur Sulut Agus Fatoni saat diskusi bersama Walikota Tatong Bara dan Bupati Bolmong Yasti S. Mokoagow.

 

Rakor Pilkada 2020, yang dihadiri langsung Walikota Kotamobagu Tatong Bara, membahas juga percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, sehingga sangat penting dalam penyelenggaraan harus menjalin kerjasama yang hormonis dan selaras demi terwujudnya Pilkada di Sulawesi Utara yang luber, jurdil, serta aman dari Covid-19.

“Pak Gubernur selain membahas pentingnya ASN menjaga dan menjamin, serta wajib mempertahankan netralitasnya. Dimana, Pak Gubernur juga membahas soal penanganan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak 2020, sehingga seluruh pemerintah daerah diajak kerja samanya dan saling koordinasi,”  ujar Sekda Kotamobagu Sande Dodo yang mendampingi Walikota Tatong Bara, saat rapat koordinasi bersama Pj. Gubernur Sulut Agus Fatoni.

Sedangkan terkait penanganan Covid-19 untuk data per tanggal 7 oktober 2020 jumlah kasus aktif di Sulawesi Utara total kumulatif sebanyak 4.652 kasus dengan rincian 633 kasus atau sebesar 13,6 persen,  kemudian yang sembuh sebanyak 3.840 kasus atau 82,54 persen, dan sebanyak 179 kasus kematian atau 3,84 persen.

Walikota Tatong Bara berasama Kepala Daerah BMR lainnya, komit dan terus berjuang lewan Covid-19 dengan 3M.

Dengan adanya kasus tersebut perlu kerja sama seluruh masyarakat terutama dalam peningkatan disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan terutama dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
“Peningkatan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19 harus semakin digalakan agar terwujudnya masyarakat yang patuh dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona,” tambah Sekda. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini