Kendaraan milik NM alias Nelson usai dipadamkan dengan kondisi rusak.

HUKRIM – Warga Kelurahan Mogolaing dihebohkan dengan peristiwa pembakaran kendaraan, sekitar pukul 11.00 wita, Selasa (13/10/2020).

Adapun kronologinya pada saat Tim Gabungan Satlantas Polres Kotamobagu, UPTD Samsat Kotamobagu, dan Dishub Kotamobagu melakukan operasi surat-surat kendaraan yang dilakukan di Jalan Adampe Dolot, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Ketika tim memberhentikan salah satu kendaraan roda tiga atau becak motor (Bentor) berpelat nomor DB 5510 DO dengan nama pemilik NM alias Nelson, Warga Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara. Kemudian menanyakan surat-surat kendaraan, namun pemilik tidak bisa menunjukkan dengan alasan sudah pernah ditahan Satlantas Polres Kotamobagu.

Tim kembali menanyakan bukti surat penilangan, namun pemilik kembali berkilah bahwa sudah hilang. Maka kendaraannya terancam untuk dibawa ke Satlantas Polres Kotamobagu.

Pada saat itulah, terjadi adu mulut antara tim gabungan dan pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan tak sanggup melawan, hingga mengeluarkan ancaman untuk membakar kendaraannya.

Dan ternyata pemilik kendaraan tak main-main perkataannya, dengan emosi langsung menarik selang bahan bakar dan mengambil macis kemudian menyalakannya.

Api pun sempat membesar dan membuat heboh warga sekitar. Takut kendaraan akan meledak dan membahayakan banyak orang, maka tim gabungan dan warga sekitar langsung mengambil air untuk memadamkan api.

 

Terkait peristiwa tersebut, KBO Satlantas Polres Kotamobagu, IPTU Agus Julianto, membenarkan salah satu tim memberhentikan kendaraan tersebut, kamudian melapor bahwa pemilik kendaraan tidak ada surat-surat. Saat menuju kendaraan yang bersangkutan, tiba-tiba ada api dan langsung mengajak teman-teman serta warga sekitar ikut memadamkan api. “Saya hanya melihat api sudah membesar di kendaraan tersebut. Mengingat lokasinya berada di jalan umum mengajak warga bergotong royong memadamkan apinya,” ujarnya.

Kemudian langsung mengamankan pemilik dan kendaraan.

“Dia (NM) sudah kami amankan ke Mapolres Kotamobagu, sementara barang bukti sudah di amankan ke Kantor Satlantas Polres Kotamobagu,” ujarnya. (mrt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini