Kepala Satpol PP Sahaya Mokoginta

KOTAMOBAGU – Malam pergantian tahun sangat identik dengan petasan. Dan seperti sebelumnya, mendekati pergantian tahun pedagang petasan pun mulai menjamur di beberapa tempat.

Para pedagang petasan ini mulai terlihat berjualan sejak memasuki bulan Desember. Menanggapi menjamurnya pedagang petasan ini, pihak Satpol PP akan melakukan razia dan menertibkan para pedagang petasan yang tidak memiliki izin resmi berjualan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sahaya Mokoginta mengatakan, pihaknya akan merazia dan menertibkan para penjual yang tidak memiliki izin resmi. “Yang tidak ada izin tentu daya letak melebih batas. Jika kedapatan ada pedagang petasan yang tidak memiliki izin tentu akan kami tertibkan,” ujarnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian, dalam penertiban izin penjualan petasan tersebut. Terutama jika masih ada penjual petasan dengan daya ledak yang besar.

“Terkait dengan batasan hulu ledak dari petasan itu sendiri, merupakan tugas dari Polisi untuk menindaki. Sehingga tetap kita akan melakukan koordinasi mengingat para pedagang mulai menjual petasan,” jelasnya.

 

Dirinya juga menambahkan, dalam waktu dekat ini razia dan penertiban petasan tersebut akan dilakukan, sehingga dapat meminimalisir beredarnya petasan yang ilegal. “Intinya diluar batas kewajaran tidak bole diperjualbelikan,” pungkasnya. (mg3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini