Suasana pelaksanaan ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (08/02/2021).

KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu melaksnakan ujian kompetensi untuk kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah, Senin (08/02/2021).

Kegiatan dilaksanakan di Ruangan CAT, BKPP Kotamobagu diikuti oleh 19 ASN untuk tiga kategori yakni tingkat 1, tingkat 2 dan penyesuaian Ijazah.

“Penyesuaian ijazah 3 orang peserta. Kemudian tingkat 1 peralihan dari golongan 2D ke 3A jumlah 7 peserta dan tingkat 2 peralihan dari golongan 3D ke 4A jumlah pesertanya 9 orang,” ujar Kepala BKPP Sarida Mokoginta.

Sarida menambahkan, salah satu syarat ASN dalam melakukan pengajuan kenaikan pangkat, harus mengikuti ujian dinas sesuai regulasi atau ketentuan dari pemerintah pusat.

“Ada banyak materi yang diujiankan. Pada prinsipnya semua terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta ujian dinas,” pungkasnya. (*/muri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini