Tersangka Indra
Tersangka Indra dengan kursi roda usai dilumpuhkan polisi.

Ini Kronologi Tersangka Indra DPO Polsek Dimembe

zonatotabuan.co – Tersangka IS alias Indra warga Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minsel, adalah pelaku pembunuhan terhadap korban MP alias Lali warga Desa Pangian, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong.

Pembunuhan terjadi Rabu 5 Juli 2017 sekitar Pukul 24.00 WITA di kompleks tambang emas rakyat Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

Adapun kejadian pembunuhan terhadap korban Laki-laki MP alias Lali yang dilakukan oleh IS alias Indra cs dengan cara pelaku mendatangi tempat tinggal korban di kompleks tambang lalu menanyakan dan mencari korban dengan menanyakan kepada teman korban SM alias Ulu. Namun pada waktu itu tersangka dan cs sudah dengan barang tajam, Ulu menghindar serta pergi dan tertinggal korban berhadapan dengan tersangka dan langsung menikam korban dengan senjata tajam berupa pisau hingga mengenai di bagian dada dan punggung belakang korban.

Tak lama kemudian, seorang teman korban IDG alias Ir sempat terbangun dan menegur tersangka agar tidak menikam korban.

Tak mengindahkan teguran teman korban pembunuhan, tersangka ikut mengayunkan pisaunya kepada Ir. Beruntung bisa menghindar, kemudian langsung melarikan diri untuk mencari pertolongan.

Namun sayangnya, luka korban terlalu parah akibat tikaman senjata tajam dan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Adapun penangkapan tersangka yakni Sabtu 13 Februari 2021 Pukul 22.00 WITA, Satgassus Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Polres Minut dan Resmob Polres Kotamobagu mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tersangka pembunuhan berada di tempat pijat (SPA) Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.

Setelah mendapat info, tim pun langsung bergerak dan melakukan penggerebekan terhadap tersangka. Namun tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang anggota menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.

Tim pun melakukan tembakan peringatan tetapi tersangka masih terus penyerangan anggota, sehingga langsung mengambil tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kakinya sebanyak 4 kali dan akhirnya tergeletak kemudian tersangka bersama barang bukti diamankan Tim.

Tersangka IS alias Indra bersama barang bukti kini sudah dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima membenarkan soal penangkapan tersangka DPO Polsek Dimembe, Polres Minut.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti sebilah pisau besi putih kemudian langsung dijemput oleh personil Polres Minahas Utara tadi pagi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kabag Humas Polres Kotamobagu, Minggu (14/2/2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini