Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Usmar Mamonto
Usmar Mamonto

ZONATOTABUAN.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah menentukan jadwal pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kotamobagu.

Untuk pemilihan akan dilaksanakan awal Maret 2021 di 9 desa yang tersebar di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Utara.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto, mengungkapkan jadwal pemilihan BPD sudah ditetapkan.

“Insyaallah pelaksanaannya mulai tanggal 1 hingga 3 Maret mendatang. Hari pelaksanaan pemungutan suara sendiri tidak serentak dan akan dilaksanakan selama tiga hari,” ujarnya.

Seperti pada tanggal 1 Maret ada empat desa yakni dua desa dari Kecamatan Kotamobagu Timur dan dua lagi dari Kotamobagu Utara.

“Mekanisme pemungutan rencananya dilakukan secara langsung,” tambahnya.

Berikut jadwal pelaksanaan pemungutan suara BPD

– Tanggal 1 Maret 2021: Desa Moyag Induk, Moyag Todulan, Sia’, Bilalang Satu.

– Tanggal 2 Maret 2021: Desa Moyag Tampoan, Kobo Kecil, Bilalang Dua, Pontodon Timur.

– Tanggal 3 Maret 2021: Desa Pontodon Induk.

Sumber: Pemkot Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini