Penangkapan tersangka DPO Polsek Dimembe
Tersangka Indra, DPO Polsek Dimembe usai diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, Sabtu (13/2/2021) malam.

zonatotabuan.co – Buron selama hampir empat tahun, akhir tersangka IS alias Indra yang merupakan DPO Polsek Dimembe Polres Minut berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu.

Tersangka diamankan disalah satu rumah warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sabtu (13/2/2021) malam.

Tersangka adalah DPO Polsek Dimembe, Polres Minahasa Utara, sejak tahun 2017. Sedangkan alamat tersangka berasal dari Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan.

Penangkapan tersangka atas dasar surat daftar pencarian orang No. Pol : DPO/05/VII/2017 Res-Minut tanggal 6 Juli 2017.

Adapun penangkapan tersangka pembunuhan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana.

Menariknya saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun dengan sigap Tim Resmob Kotamobagu dapat melumpuhkan tersangka kemudian membawanya ke Polres Kotamobagu.

Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima membenarkan soal penangkapan tersangka DPO Polsek Dimembe, Polres Minut.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti sebilah pisau besi putih kemudian langsung dijemput oleh personil Polres Minahasa Utara tadi pagi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kabag Humas Polres Kotamobagu setelah dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini