KPU Kota Kotamobagu
KPU Kota Kotamobagu melaksanakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2020.

zonatotabuan.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu (KPU KK) menggelar rapat evaluasi divisi teknis dan penyelanggaraan secara virtual atau daring di Cafe Strawberry Kotamobagu, Minggu (14/2/2021).

Dalam rapat tersebut, KPU KK mengundang narasumber yakni Prof. DR. Anna Herliana, SH, MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Dian Kartikasari SH, Deputi Direktur INFID sekaligus Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Pusat.

Prof. DR. Anna Herlina SH, MH, yang juga Mantan Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengatakan tidak bisa dibayangkan ditengah Pandemi Covid-19, KPU KK tak ada sengketa atau gugatan hukum terkait kesalahan dalam tahapan.

“KPU Kota Kotamobagu bisa mengakhiri semuanya dengan baik,” ujarnya.

Tak hanya sampai disitu, Prof Anna katakan, KPU KK tidak tercatat dalam sengketa hasil Mahkamah Konstitusi.

“Saya sudah search ke mana-mana, bahkan di google sekalipun, ternyata KPU Kota Kotamobagu tidak tercatat dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Juga tidak banyak permasalahan hukum maupun etika yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 kemarin. Ini menandakan bahwa kerja-kerja KPU Kota Kotamobagu sudah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” ujar Prof Anna.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Anna bahwa seluruh jajaran KPU KK untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga nilai-nilai integritas.

“Yang paling terpenting lagi kita semua harus berhati-hati dan menjaga diri jangan sampai diproses di DKPP terkait masalah etik. Karena itu perbanyaklah berkomunikasi dengan Bawaslu dan koordinasi ke atas dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam banyak hal, terutama regulasi apabila terjadi perbedaan penafsiran,” pesan Prof Anna.

Sebelumnya, Dian Kartikasari SH, sempat menelisik secara teliti tahapan demi tahapan yang terjadi pada Pilkada 2020 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kota Kotamobagu.

“Bahkan tidak tercatat satu pemilih pun yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, meski sempat terjadi pemungutan suara ulang di salah satu TPS. Tapi bila dihitung-hitung itu tidak sampai 1 persen dari total kesuksesan tahapan pemungutan suara dari 288 TPS pada Pilkada 2020 di Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Dian menilai seluruh tahapan sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

“Yang membahagiakan kita semua tidak ada konflik atau keributan selama pemungutan suara dan semuanya berjalan secara damai,” tambahnya

Dian mengapresiasi kerja-kerja KPU Kota Kotamobagu, apalagi tingkat partisipasi masyarakat selama Pilkada 2020 meningkat 21 persen lebih dari sebelumnya hanya 53 persen menjadi 74,7 persen.

“Ini sebuah prestasi ditengah pandemi. Ini berkat kerja-kerja yang bagus dan koordinasi yang baik terutama dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara,” tuturnya.

Hadir pada acara seluruh komisioner KPU Kota Kotamobagu yakni Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang, Adrian Herdi Dayoh dan Frans Tuto Manoppo (Sekretaris).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini