Pleno Penetapan SSM-OPPO sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih
Pleno penetapan Bupati Boltim dan Wakil Bupati Boltim peraih suara terbanyak pada Pilkada 2020.

ZONATOTABUAN.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat pleno penetapan pasangan Sam Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo sebagai pemenang Pilkada 9 Desember 2020, Jumat (19/2/2021).

Pleno penetapan berdasarkan rekapitulasi serta penetapan hasil penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah ditetapkan melalui rapat pleno 17 Desember 2020. Dengan perolehan suara SSM-OPPO sebanyak 20.965 suara, kemudian AMA-UKP 13.741 suara serta SB-RG 16.022 suara.

Selain itu, adanya hasil sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi dengan menolak permohonan pemohon atas sengketa PHPKADA Boltim perkara nomor: 111/PHP.BUP-XIX/2021 dan 119/PHP.BUP-XIX/2021, Rabu (17/2/2021) lalu.

Adapun pleno penetapan SSM-OPPO sebagai Bupati Boltim dan Wakil Bupati Boltim digelar di Lantai III Kantor Bupati, Jumat (19/2/2021).

“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati peraih suara terbanyak, Sam Sachrul Mamonto S, Sos dan Oskar Manoppo, SE. MM,” ujar Sekretaris KPU, Arfan Palima, saat membacakan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Terpilih Pada Pemilu 9 Desember 2020.

Adapun pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim pada Pilkada 2021 digelar sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini