Bantuan peningkatan kualitas rumah yang tak layak huni
Salah satu rumah yang pernah mendapatkan anggaran Program BSPS. (Foto Dokumen)

KOTAMOBAGU — Sebanyak 245 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah akan ditingkatkan kualitasnya Tahun 2021.

Anggaran untuk peningkatan kualitas rumah melalui Program BSPS baik APBN maupun Dana Alokasi Khusus.

Adapun anggaran tersebut yakni Rp 1,5 miliar sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 75 unit rumah. Kemudian baru-baru ini, pemerintah kembali mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 3,4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 170 unit rumah.

“Setiap rumah akan mendapatkan kurang lebih 20 juta. Itu untuk biaya tukang dan bahan bangunan,” ujar Kadis PRKP Kotamobagu, Chelsea Paputungan.

Kadis menambahkan Program BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mampu membangun dan meningkatkan kualitas rumah secara swadaya.

“Sehingga masyarakat dapat menghuni rumah yang layak dilingkungan sehat dan juga aman,” tambahnya.

Diketahui sesuai target RPJMD untuk peningkatan kualitas rumah yang layak sebanyak 180 unit per tahun. (muri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini