Korban saat konseling dengan tokoh agama
Suasana konseling dengan tokoh agama di UPTD PPA Kotamobagu.

ZONATOTABUAN.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan pendampingan terhadap sejumlah anak yang terlibat kasus bullying.

“Sebagai kepedulian dan perhatian atas kasus ini, sejak BAP di Polres Kotamobagu sudah melakukan pendampingan hukum kepada korban dan terduga pelaku. Ini karena korban dan terduga pelaku masih dibawah umur,” ujar Kadis P3A Virginia Olii, Rabu (3/3/2021).

Kadis sampaikan, pendampingan hukum yang dimaksud kepada mereka (terduga pelaku dan korban) lewat advokat dari UPTD PPA Kotamobagu.

“Saya dan kepala uptd juga hadir dan mendampingi sampai hampir subuh. Bahkan malam itu, langsung dampingi korban ke Rumah Sakit dengan menggunakan mobil perlindungan anak (Molin) untuk visum, sebelum di BAP di Polres,” tuturnya.

Tak sampai disitu, Kadis sampaikan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah pendampingan lewat UPTD PPA Kotamobagu.

“Kegiatan hari ini (Rabu, 3 Maret) assessment psikolog klinis dan konseling tokoh agama untuk pembinaan kepada korban bullying dan kekerasan anak di UPTD PPA. Korban juga langsung didampingi orang tuanya,” ungkapnya.

Terkait hal itu, kronologinya pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021, terduga pelaku F, IM dan MA mendatangi rumah korban HM  kemudian mengajak ke Kelurahan Pobundayan, dengan maksud mengklarifikasi perbuatan korban kepada para terduga pelaku.

Ketika sampai di Taman Lapangan Pobundayan, terduga pelaku IM menanyakan kepada korban kenapa menjelek-jelekan terduga pelaku dan keluarganya. Dan saat itu juga, terduga pelaku IM sambil melakukan pemukulan.

Karena ada warga yang melihat kemudian menegur para terduga pelaku, sehingga mereka pun pindah tempat di komplek Perumahan Griya Pobundayan. Di tempat itu, terduga pelaku F menarik korban dan menganiaya korban sambil menanyakan kenapa foto terduga pelaku di kirim oleh korban kepada teman-teman mereka.

Tak puas dengan itu, terduga pelaku F menyuruh temannya MA untuk merekam video dan langsung di upload lewat media sosial.

Ketika korban pulang ke rumahnya, ternyata video tersebut sudah viral. Tanpa berlama-lama, korban melapor kepada ibunya.

Merasa keberatan dan tanpa membuang waktu, ibu korban pun langsung ke Polres Kotamobagu untuk membuat laporan. Kini, sejumlah anak yang terlibat kasus bullying sedang dalam proses hukum di Polres Kotamobagu. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini