Musrenbang Penyusunan RKPD
Suasana pelaksanaan Musrenbang untuk penyusunan rancangan akhir RKPD 2022.

ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, di Aula Kantor Bupati Boltim, Selasa (30/3/2021).

Dalam sambutan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka mengatakan, RKPD memiliki arti penting karena dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen RPJM. RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya.

Sehingga lewat forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, sehigga tercapai kesepakatan RKPD yang akan dilaksanakan tahun 2022 dengan tema peningkatan sumber daya nanusia yang berkualitas, kesehatan, infrastruktur terkait usaha tani, akses wisata, penguatan UMKM dan Koperasi untuk percepatan pemulihan ekonomi.

“Saya berharap agar kegiatan hari ini tidak hanya sebatas untuk menggugurkan kepentingan. Tetapi dapat dijadikan sebagai wadah penyaluran pemikiran yang konstruktif, kreatif dan inovatif oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ujar Sekda.

Adapun penyusunan dilakukan untuk melaksanakan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun, yang berpedoman kepada rencana kerja pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, secara substansial RKPD memuat seluruh program kegiatan dan pemanfaatan keuangan daerah, yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.

“Secara formal, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan anggaran sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” jelasnya.

Sekda menambahkan, dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah, dapat memperhatikan skala prioritas, memiliki sasaran yang jelas serta indikator yang terukur, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan bertahap, berjenjang dan berlanjut, seiring dengan paradigma pembangunan dari Money Follow Function menjadi Money Follow Program, dan menjadi Money Follow Priority Program.

“Sehingga dalam pengusulan program kegiatan benar-benar berasaskan kebutuhan bukan keinginan, serta selalu memperhatikan keterkaitan semua unsur. Agar tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan yang satu dengan yang lainnya, baik RPJMN, RPJP Provinsi, RPJP Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah,” jelas Sekda.

Terinformasi, Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh Asisten I, Asisten III, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh jajaran terkait baik Forkopimda hingga Pemerintah Desa. Musrenbang kali ini juga menghadirkan Pemateri via Zoom yakni Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Sulut Danny Karouw. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini