Penandatanganan MoU dan PKS
Walikota Tatong Bara melakukan penandatanganan MoU dan PKS bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Setya Nugraha dan Dirut BSG Jeffry Dendeng.

Kas Daerah Resmi Pindah ke BSG

ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Bank Sulut-Go (BSG) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS), Rabu (17/3/2021).

Adapun penandatanganan MoU terkait pemanfaatan aplikasi kas daerah secara online sistem yang terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah, dalam rangka peningkatan pelayanan pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.

Penandatanganan MoU dan PKS
Penandatanganan MoU dan PKS antara Pemkot Kotamobagu serta BPKP Provinsi Sulut dan BSG.

Sedangkan penandatanganan PKS terkait pengambangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah (RKUD) dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah, dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.

Untuk penandatanganan MoU langsung dilakukan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Setya Nugraha dan Direktur Utama BSG Jeffry A. M. Dendeng. Sedangkan penandatanganan PKS dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Setya Nugraha dan Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu Jummy Roboth.

Penandatanganan MoU dan PKS
Penandatanganan MoU dan PKS

Adapun inti dari MoU dan PKS terkait dengan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan yang digunakan oleh Pemkot Kotamobagu yaitu SIMDA (BPKP) dan KASDA Online (BSG).

Sehingga dengan adanya MoU dan PKS maka akan diintegrasikan antara KASDA Online dengan SIMDA keuangan dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Terima kasih kepada BPKP dan BSG (yang saat ini dipercaya mengelola RKUD) untuk kesediaannya dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini. Semoga ke depan dengan dukungan dari BPKP selaku APIP dan BSG selaku pengelola RKUD, pengelolaan keuangan Kota Kotamobagu yang lebih baik lagi lagi dan lagi,” ujar Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Setya Nugraha mengatakan, yang pasti akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Kami terbuka untuk segala bentuk konsultasi dan permintaan atensi dari pemerintah daerah. Tupoksi sebagai aparat pengawas intern pemerintah, kami berkomitmen untuk senantiasa mengawal pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Diketahui kerjasama RKUD Pemkot Kotamobagu pada tahun sebelumnya berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI) kemudian dipindahkan lagi ke Bank Sulut-Go. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini