Rapat rencana penerapan E-TLE
Suasana rapat pembahasan draft MoU dan PKS untuk penerapan tilang berbasis elektronik atau E-TLE.

Rapat Bersama Bahas Draft MoU dan PKS

ZONATOTABUAN.CO – Program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan tilang berbasis elektronik atau disebut electronic traffic law enforcement (E-TLE), terus digencarkan oleh masing-masing Kepolisian Resort (Polres) diwilayah Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Salah satunya Polres Kotamobagu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Bahkan proses tahapan persiapan sudah masuk finalisasi draft Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Hal itu dibuktikan lewat rapat bersama antara Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, dan Bagian Hukum Setda Pemkot Kotamobagu, serta Satlantas Polres Kotamobagu, bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo, Kamis (18/3/2021).

Terkait pelaksanaan rapat itu, Kadis Kominfo Kotamobagu, Moch. Fahri Damopolii membenarkan, adanya pertemuan antara Pemkot dan Polres.

“Pertemuan menyangkut persiapan penandatanganan nota kesepahaman terkait penerapan tilang berbasis elektronik (E-TLE),” ujar Kadis.

Adapun pelaksanaan ini adalah lanjutan dari pertemuan beberapa waktu lalu di Kantor Satlantas Polres Kotamobagu.

“Agendanya masih sama seperti sebelumnya soal tilang berbasis elektronik di wilayah Kota Kotamobagu. Kita bahas poin-perpoin kerjasamanya,” tuturnya.

Ia menambahkan pertemuan masih akan dilanjutkan pekan depan.

“Rapat akan dilanjutkan pada Senin (22/3/2021) pekan depan. Kemungkinan besar pertemuan mendatang adalah finalnya draft MoU dan PKS,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Restika mengatakan, pihaknya dalam penerapan tilang berbasis elektronik bekerjasama dengan Pemkot Kotamobagu.

“Penerapan ETLE untuk rencana launching tanggal 24 Maret 2021 dan itu seluruh Indonesia, termasuk Kota Kotamobagu. Setelah penyusunan draf ini, tinggal persiapan penandatanganan dengan pihak terkait,” singkatnya.

Diketahui penggunaan fasilitas CCTV yang telah terpasang dibeberapa titik di Kota Kotamobagu mulai dari pintu masuk Kelurahan Mongkonai, traffic light perempatan Kelurahan Molinow, traffic light perempatan Kelurahan Mogolaing, bundaran ibukota Kelurahan Kotamobagu, traffic light perempatan depan Masjid Agung Baitul Makmur, serta CCTV depan Kantor Walikota Kotamobagu, pertigaan SDN 1 Kotamobagu, dan traffic light di perempatan Kelurahan Matali. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini