Kadis PUPR Claudy Mokodongan
Claudy Mokodongan

ZONATOTABUAN.CO – Pembangunan jalan lingkar atau ring road yang akan melintasi tiga daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmong, dan Kabupaten Boltim, terus dirampungkan.

Bahkan terinformasi ijin fungsi ruang dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut sebagai dasar untuk penilaian dokumen AMDAL Ring Road sudah keluar, dan tinggal pelaksanaan asistensi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut.

Tak hanya itu, feasibility study (FS) atau studi kelayakan tinggal tunggu review dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XV Manado. Bahkan tahun ini, Review Feasibility Study (FS) Jalan Lingkar (Ring Road) Kotamobagu-Bolmong-Boltim akan segera dilelang.

“Dokumen AMDAL tinggal di nilai DLH Provinsi Sulut. Sedangkan untuk Review FS info terakhir sudah persiapan lelang di Balai Jalan. Dokumen FS ini harus direview untuk memastikan kembali kondisi dan kelayakan trace jalan, yang rencananya akan dibangun jalan lingkar,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan.

Kadis PUPR Claudy Mokodongan yang juga sebagai koordinator jalan lingkar tiga daerah memastikan, jika tahapan ini selesai dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan, maka tahap selanjutnya akan berupaya agar bisa diberikan bantuan dana dari Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk proses ganti rugi lahan.

“Selain melalui APBD Kotamobagu. Kami juga akan berupaya meminta bantuan Provinsi dan Pusat soal ganti untung tanah yang akan dilintasi jalan lingkar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika sudah selesai semua sampai ganti untung tanah maka tinggal pelaksanaan pembangunan jalan lingkar oleh Kementerian PUPR.

“Pembangunan jalan lingkar tiga daerah di BMR sudah masuk program kerja Kementerian PUPR. InsyaAllah, selesai semua maka kementerian tinggal action,” pungkasnya.

Diketahui jalur yang akan dilalui ring road mulai dari Kabupaten Bolmong kurang lebih 9 Kilometer yakni Desa Lobong, Desa Passi, Kopandakan Dua dan Desa Bilalang. Kemudian untuk wilayah Kabupaten Boltim kurang lebih 7 Kilometer yakni Desa Moyongkota dan Desa Bongkudai. Serta wilayah Kota Kotamobagu kurang lebih 17 Kilometer yakni Desa Pontodon Timur, Desa Sia, Desa Moyag, Desa Kobo Kecil, Desa Poyowa Besar Satu, Poyowa Besar Dua, dan Desa Bungko. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini