Pendamping Koperasi
Dua pendamping koperasi saat menerima SK Tugas.

ZONATOTABUAN.CO – Dua pendamping resmi bertugas setelah mendapatkan SK dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu.

Mereka masing-masing Irawati Makalunsenge dan Maristela Aray yang akan bertugas selama 9 bulan, terhitung mulai bulan April sampai Desember tahun 2021.

Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray mengatakan, ada lima pendaftar yang ikut seleksi mulai dari tulisan, lisan, sampai wawancara.

“Dua yang telah mendapatkan SK. Diharapkan bisa bekerja dengan maksimal agar ada sinergi antara pendamping dan pemerintah,” ujar Aray.

Lanjut Aray, tugas mereka membantu pendataan sampai pelatihan. Selain itu, tugas mereka membantu Disdagkop-UKM soal mendata Koperasi yang telah melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan).

“Sekaligus membantu kami (Disdagkop-UKM) untuk pendataan UKM,” tambah Aray.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UKM Meiva Najoan menyampaikan, untuk jumlah ada 33 Koperasi dan kurang lebih 7.085 UKM di Kota Kotamobagu.

“Itu yang akan diidentifikasi apakah aktif atau sebaliknya. Jika ada persoalan misalnya belum diperpanjang usaha atau ada koperasi yang tidak melaksanakan RAT, maka fasilitasi atau bantu,” tuturnya.

Jadi pendamping ini yang turun lapangan mengecek semua Koperasi dan UKM.

“Diharapkan berkerja semaksimal dan sesuai tupoksi,” pungkasnya. (Murianto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini