Adat dan Budaya Mongondow
Pelaksanaan FGD terkait Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.

ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah tahun 2021, yang digelar di Aula Bontean Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (6/4/2021).

Adapun sambutan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara yang dibacakan Asisten II Setda Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora, mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pelestarian adat dan budaya mongondow di wilayah Kota Kotamobagu.

“Kita semua menyadari bersama bahwa melestarikan seni budaya daerah merupakan sebuah wujud dan bentuk penghargaan, serta kecintaan kita semua terhadap warisan leluhur mongondow. Sehingga pada hakikatnya pelestarian budaya ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah, tetapi sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak baik para seniman, budayawan dan masyarakat umum yang ada di daerah ini,” ujarnya.

Untuk itu, seluruh masyarakat diajak terus melestarikan budaya mongondow yang dimiliki, sekaligus menggali kembali berbagai seni dan budaya daerah yang mungkin saat ini sudah mulai dilupakan oleh para generasi muda.

“Hal ini perlu diingatkan kepada kita semua, bahwa dalam upaya melestarikan seni dan budaya sangat penting. Karena mengingat selain merupakan warisan yang sangat berharga bagi para generasi yang akan datang, kebudayaan yang kita miliki juga dapat menjadi ajang promosi daerah melalui kegiatan pementasan berbagai seni dan budaya daerah sampai ke tingkat provinsi maupun nasional,” tambahnya. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini