Pendataan Keluarga
Walikota Kotamobagu Tatong Bara foto bersama tim pendataan keluarga.

Dinas PP dan KB Terus Sukseskan Program Pendataan Keluarga Tahun 2021

ZONATOTABUAN.CO – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kotamobagu melalui petugasnya telah melakukan pendataan keluarga pimpinan daerah yakni Walikota Ir. Hj. Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH.

Kedua pimpinan daerah dilakukan pendataan oleh petugas pendata pada awal pelaksanaan program pendataan keluarga tahun 2021.

“Alhamdulillah, kedua pimpinan daerah Ibu Walikota dan Pak Wakil Walikota sudah di data pada awal pelaksanaan,” ujar Kepala Dinas (Kadis) PP dan KB Kotamobagu Ahmad Yani Umar

Kadis menjelaskan bahwa pendataan keluarga penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya.

“Hal ini untuk kepentingan perencanaan, evaluasi, dan pengukuran kinerja sampai wilayah administrasi terkecil,” jelasnya.

Sehingga mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pendataan keluarga diwilayah Kota Kotamobagu.

“Tentu dengan harapan dukungan melalui pemberian data keluarga kepada petugas pendata,” harapnya.

Adapun untuk petugas tidak hanya Kader Pendata, namun dibantu Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Serta didukung oleh semua perangkat desa dan kelurahan yang dinahkodai oleh Camat serta Kepala Desa atau Sangadi dan Lurah diwilayah masing-masing.

“Tentu dengan harapan mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga,” ungkapnya.

Adapun pelaksanaan sesuai amanah Undang-undang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Bahwa pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.

Selain itu, Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

“Pelaksanaannya setiap lima tahun untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Pendataan dilaksanakan serentak pada tahun ini mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei,” ungkapnya.

Diketahui, jumlah data Kepala Keluarga (KK) di Kota Kotamobagu sebanyak 33.579. Jumlah tersebut yang akan didata oleh petugas pendata keluarga dan untuk anggaran pendataan keluarga 2021 diperoleh lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui BKKBN Provinsi Sulut. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini