Peringatan BMKG Cuaca Ekstrim
Salah satu cuaca ekstrim yang pernah terjadi daerah lain. (f. istimewa)

ZONATOTABUAN.COBadan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sempat memperingatkan agar warga waspada bencana hidrometeorologi.

Hal ini terkait dengan dampak curah hujan tinggi akibat perpaduan musim hujan dan La Nina yang terjadi pada bulan tersebut.

Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang diakibatkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan.

Bentuk bencana hidrometeorologi berupa kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puyuh, gelombang dingin, hingga gelombang panas.

Penyebab bencana hidrometeorologi adalah perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Indonesia sering mengalami perubahan cuaca dan iklim secara mendadak dan ekstrem yang berujung pada bencana hidrometeorologi, seperti dikutip dari situs Ilmu Geografi.

Cuaca ekstrem seperti kemarau panjang menyebabkan kekeringan, hingga hujan lebat dalam periode lama yang bisa menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor.

Cuaca ekstrim masih berlangsung, sehingga masyarakat tetap waspada terutama yang berada di bantaran sungai dan titik rawan longsor.

Seperti disampaikan, Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Alfian Hasan, bahwa cuaca ekstrim sedang berlangsung, diminta masyarakat waspada dengan menghindari daerah yang berpotensi bencana.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, terutama yang bermukim di daerah aliran sungai dan wilayah rawan longsor untuk terus meningkatkan kewaspadaan di tengah cuaca ekstrem yang sedang berlangsung saat ini. Curah hujan tinggi berpotensi menyebabkan banjir dan tanah longsor. Mari waspada untuk keselamatan bersama,” imbaunya.

Ia berharap baiknya menghindari wilayah longsor ketika hujan deras yang berkepanjangan.

“Ketika hujan deras dan melihat kondisi mulai memburuk baiknya menghindar dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey telah menurunkan surat ke masing-masing daerah yakni Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 360/21.2506/Sekr.BPBD tentang Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Mengantisipasi serta Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Cuaca Ekstrim yang Dapat Menyebabkan Terjadinya Bencana Alam Hidrometeorologi, tertanggal 19 April 2021. (Muri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini