BPUM 2021
Kabid Koperasi dan UKM Meiva Najoan

Lurah dan Sangadi Diminta Ikut Mensosialisasikan ke Masyarakat

ZONATOTABUAN.CO – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdagkop-UKM) Kotamobagu masih terus membuka peluang bagi pelaku usaha mikro untuk mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas (Kadis) Perdagkop-UKM Kotamobagu Herman Aray melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Meiva Najoan, bahwa belum ada penutupan pendaftaran calon penerima BPUM.

“Kami masih membuka terus pendaftaran calon penerima BPUM,” ujar Kabid Meiva Najoan dikonfirmasi Selasa (27/4/2021).

Dengan begitu, Kabid Meiva Najoan berharap kepada Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait pendaftaran BPUM.

“Kami memohon bantuan Sangadi/Lurah dapat menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki usaha yang belum mendaftar segera hubungi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM,” ungkapnya.

Adapun terkait jumlah pendaftar calon penerima BPUM sejak dibuka pada Senin (5/4/2021) hingga Selasa (27/4/2021) hari ini, Kabid sampaikan sudah dua ribuan lebih data usaha mikro yang masuk.

“Jumlahnya sudah 2.338 usaha mikro,” tuturnya.

Ia menambahkan berkas yang masuk masih akan di verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM, dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan.

“Data yang sudah terverifikasi itu akan diserahkan ke Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulut, selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM,” tambahnya. (Muri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini