Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
AKBP Irham Halid SIK

AKBP Irham Halid SIK: Jangan Coba-Coba Dengan Anggaran Negara

ZONATOTABUAN.CO – Tiga kepala desa atau sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipanggil Polisi.

Adapun tiga sangadi yang diberi undangan untuk pemanggilan klarifikasi oleh penyidik Unit lll Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Boltim yakni Sangadi Desa Bongkudai, Sangadi Desa Lanut, dan Sangadi Desa Bangunan Wuwuk Timur.

Para sangadi tersebut dipanggil oleh Tipikor Polres Boltim untuk diminta keterangan lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2019 – 2020, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Polres Boltim.

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, bahwa apa yang menjadi laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

“Masyarakat laporkan bahwa ada temuan. Maka kita tindaklanjuti dengan mengundang para sangadi bersangkutan untuk klarifikasi dan menjelaskannya ke Polres Boltim,” ujarnya dikonfirmasi usai launching enam Kampung Tangguh Nusantara di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Kamis (1/4/2021) malam.

Kapolres sampaikan ketika diundang dan dilakukan pemeriksaan, bukan berarti langsung ditetapkan atau dinyatakan statusnya sebagai tersangka. Karena ada unsur-unsur yang terpenuhi ketika seseorang menjadi tersangka.

“Saat ini, tiga sangadi bersangkutan masih saksi,” ungkapnya.

Terinformasi masih ada laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa.

“Saat ini baru tiga sangadi. Semoga tidak berkembang. Namun ketika ada laporan masyarakat, pasti kita undang dan klarifikasi di Polres Boltim,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres AKBP Irham Halid SIK, sampaikan bahwa anggaran yang diberikan oleh Negara dapat memberikan asas manfaat bagi pembangunan daerah.

“Anggaran yang diberikan Negara bukan punya Sangadi, begitu juga anggaran yang ada di kami (Polres Boltim). Baik itu DIPA atau anggaran lainnya yang diberikan Negara bersumber dari pajak rakyat, harus dimanfaatkan dengan baik dan dipertanggungjawabkan untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

“Jangan coba-coba dengan Anggaran Negara,” pungkasnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini