Wabup Oskar Manoppo
Wabup Oskar Manoppo saat membawakan sambutan pada kegiatan penyerahan SPPDT PBB P2 Tahun 2021.

ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang (SPPDT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2021.

Penyerahan dilakukan langsung Wakil Bupati (Wabup) Boltim Oskar Manoppo kepada tujuh perwakilan desa di masing-masing kecamatan, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Boltim, Jumat (16/04/2021).

Wabup Oskar Manoppo
Wabup Oskar Manoppo pimpin kegiatan penyerahan SPPDT PBB P2.

Wabup Oskar Manoppo mengatakan, segera melakukan penagihan bagi yang tidak bermasalah.

“Jika ada yang bermasalah misalnya soal luas tidak sesuai dan nama tidak sesuai, bahkan NJOP tidak sesuai itu segera diajukan ke badan keuangan sebagai penanggung jawab,” ujarnya.

Penyerahan SPPDT PBB P2
Wabup Oskar Manoppo menyerahkan SPPDT PBB P2 kepada salah satu perwakilan Sangadi di Kabupaten Boltim.

Sedangkan untuk realisasi, Wabup tegaskan harus seratus persen.

“Target jika bisa seratus persen, dan bisa selesai semua,” jelasnya.

Penyerahan SPPDT PBB P2
Penyerahan SPPDT PBB P2.

Diketahui dasar pelaksanaan kegiatan Undang-Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah atau PDRD Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Boltim Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Dengan tujuan penyerahan SPPDT dan DHKP untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang pajak terlebih khusus sektor Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP) Tahun 2021,” tambah Wabup.

Penyerahan SPPDT PBB P2 Tahun 2021.

Adapun penyerahan yang langsung dilakukan Wabup Boltim Oskar Manoppo, didampingi Sekda Boltim Sonny Warokah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Wiwik Kurnia Dasri Buhari, dan para pejabat Pemkab Boltim. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini