Pemkot Pastikan Pelaksanaan Sholat Ied

 

ZONATOTABUAN.CO — Kabar gembira bagi masyarakat Kota Kotamobagu. Hal itu berhubungan dengan angka positif Covid-19 yang mengalami penurunan, dimana sesuai data dari 109 kini tinggal 10 kasus yang dalam penanganan Tim Dinas Kesehatan Kotamobagu.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kotamobagu dr Tanty Korompot mengatakan, setelah hasil Swab dari 99 orang negatif.

“Kotamobagu yang sempat menjadi zona orange, sekarang ini sesuai fakta sudah menjadi zona kuning kembali,” ujarnya disela-sela rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) tingkat Kota Kotamobagu tahun 2021, Jumat (7/5/2021) di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.

Lanjut dr Tanty, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tinggal menunggu rilis resmi dari Provinsi Sulut terkait dengan hasil Swab terhadap 109 orang.

“Kemungkinan besok diliris. Dari 109 dikurangi 99 orang sisa 10 orang. Jika Besok atau lusa dirilis, kita bisa lakukan kembali aktifitas sesuai edaran Kementerian Agama. Terutama untuk sholat Ied,” tutur dr Tanty.

Berarti, dengan kembali menjadi zona kuning, warga Kota Kotamobagu bisa melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi baik di masjid ataupun di lapangan.

“Namun tentu dengan diharapkan kerjasamanya yakni tatap dengan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tambahnya. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini