Satu ASN Segera Proses Pemberhentian
Alfi Syahrin Rustam

ZONATOTABUAN.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menurunkan surat keputusan terkait penetapan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, untuk Kota Kotamobagu.

Terkait surat keputusan MenPAN-RB tersebut yakni Nomor 746 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam keputusan MenPAN-RB tersebut, terlampir rincian penetapan kebutuhan ASN di Lingkungan Pemkot Kotamobagu sebanyak 330 dengan rinciannya 168 tenaga kesehatan dan 162 tenaga teknis. Selain itu, dalam lampiran tersebut juga tertuang rincian jabatan, alokasi formasi dan unit penempatan.

“Alhamdulillah, tahun ini cukup banyak kuota yang diberikan KemenPAN-RB atas persetujuan usulan yang disampaikan sebelumnya. Mudah-mudahan semua formasi bisa terisi. Ini kesempatan bagi putra-putri daerah yang bercita-cita menjadi pegawai negeri,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sarida Mokoginta melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam, Rabu (16/6/2021).

Namun dari kuota yang diberikan tidak ada tenaga guru.

“Untuk tahun ini, kita tidak dapat jatah,” ungkapnya saat dikonfirmasi terkait formasi tenaga guru.

Mengenai tahapan pendaftaran dan persyaratannya, ia mengungkapkan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun demikian, ia mengimbau kepada para calon pelamar untuk bisa mempersiapkan diri jelang dibukanya tahapan rekrutmen CASN tahun ini.

“Soal tahapan pendaftaran, jadwal seleksi hingga teknis pelaksanaan, kita masih tunggu juknis BKN dulu,” tambahnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini