Umarudin Mokoagow
Umarudin Mokoagow

ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap 12 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Adapun 12 anak tersebut, terhitung sejak Januari-Juni tahun 2021.

Kepala Dinsos melalui Kepala Bidang Rehabilitas Perlindungan dan Jaminan Sosial Umarudin Mokoagow, menuturkan, yang didampingi kebanyakan adalah para pelaku, namun juga ada beberapa anak yang menjadi korban.

“Jadi kami melakukan Home Visit atau kunjungan ke keluarga korban dan pelaku untuk mendapatkan informasi dalam membantu kelengkapan berkas pendampingan,” kata Umarudin.

Lanjutnya Untuk mediasi ABH seperti kasus pelecehan seksual, bullying, dll, itu sudah ada Pekerja Sosial (Peksos) yang bermitra dengan Kepolisian dan Dinas P3A kemudian melakukan assessment.

“Untuk penanganan ada mediasi dan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” jelasnya.

Pengalihan tersebut bertujuan untuk mencegah anak agar terhindar dari proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Seperti kasus bullying antar anak, itu mendapat perlakuan khusus, agar tidak berdampak pada psikologis anak, nah mereka didampingi proses secara hukum akan tetapi lebih cenderung ke pembinaan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini