Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan.

ZONATOTABUAN.CO – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Kotamobagu hingga memasuki akhir tahun 2021, baru 52,65 persen atau kurang lebih sebesar Rp 3.320.860.103 dari target Rp 6.307.426.596.

Dengan capaian seperti itu, sisa target yang harus dikejar 33 Desa/Kelurahan selama dua bulan kedepan kurang lebih Rp 2.986.566.493.

Terkait capaian target tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, bahwa Camat, Sangadi, Lurah untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pencapaian target PBB-P2 diwilayah masing-masing.

“Jangan hanya jalan ditempat. Harus jemput bola dan ketemu langsung dengan masyarakat yang wajib pajak, agar semua target dapat terealisasi,” tegasnya.

Harus turun ke rumah-rumah wajib pajak, jangan hanya menunggu masyarakat untuk melakukan pembayaran di kantor.

“Tahun anggaran akan segera berakhir. Kita punya waktu tinggal sedikit. Untuk itu, semua harus bekerja lebih maksimal lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, bahwa PBB-P2 baru 52,65 persen dari target Rp 6.307.426.596.

“Yang pasti giat penagihan di lapangan. Apalagi, jatuh tempo tinggal dua bulan,” tambahnya.

PBB-P2 Kotamobagu
PBB-P2 Kotamobagu.
PBB-P2 Kotamobagu
PBB-P2 Kotamobagu.
PBB-P2 Kotamobagu
PBB-P2 Kotamobagu.
PBB-P2 Kotamobagu
PBB-P2 Kotamobagu.

(Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini