Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah (f: istimewa)

ZONATOTABUAN.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berada di posisi 92,24 persen di akhir tahun anggaran 2021.

Capaian realisasi PAD itu, sebagaimana dibenarkan Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, bahwa dari target yang ditetapkan tahun 2021 sebesar Rp 84.984.473.688,00, kemudian yang terealisasi hingga 7 Desember 2021 mencapai Rp 78.388.301.487,72 atau 92,24 persen.

“PAD itu berasal dari pajak dan retribusi, sedangkan capaian kita (Pemkot Kotamobagu) sudah berada di 92,24 persen,” ujarnya.

Sedangkan dari data yang dirilis yang tertinggi retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar 135,93 persen, kemudian disusul retribusi rumah susun sederhana sewa 131,73 persen, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran 119,41 persen, target lain-lain PAD yang sah 110,05 persen, pajak hotel 101,68 persen, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen. Kemudian terendah yakni retribusi izin mendirikan bangunan 49,58 persen, kemudian disusul oleh Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan 68,18 persen, retribusi pelayanan persalinan/kebersihan 76,15 persen.

“InsyaAllah, sebelum berakhir tahun anggaran akan lebih meningkat lagi,” ungkapnya.

Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu.

Ia menambahkan PAD tersebut bersumber dari 23 objek pajak dan retribusi serta lainnya.

Dari 23 objek tersebut, ia katakan untuk jumlah penyumbang PAD terbesar yakni retribusi pelayanan kesehatan (UPTD RSUD Kotamobagu), dari target Rp 49.108.501.094 kemudian yang terealisasi Rp 46.625.126.404.

“Persentase capaiaan realisasi pelayanan kesehatan UPTD Rumah Sakit 94,94 persen,” tambahnya. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini