Dana Alokasi Khusus
Dana Alokasi Khusus (f: istimewa)

ZONATOTABUAN.CO – Kabar gembira bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Hal itu berkaitan dengan bertambahnya Dana Alokasi Khusus (DAK), dari tahun lalu sebesar Rp 70 Miliar menjadi Rp 113 miliar di tahun anggaran 2022 ini.

Hal itu sebagaimana disampaikan
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seriyanto, usai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi dan Pelaporan DAK tahun 2021 dan sosialisasi DAK tahun 2022 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, Senin (10/1/2022) lalu

“DAK yang diterima Pemkab Bolmong tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Tahun 2021 lalu, Pemkab Bolmong mendapat 70 miliar, tahun ini ketambahan 43 miliar sehingga menjadi 113 miliar tahun anggaran 2022,” ungkap Seriyanto.

Naiknya DAK tahun 2022, kata Seriyanto, karena ada ketambahan 3 OPD yang akan menerima.

“OPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP),” jelas Seriyanto.

Ia pun meminta agar dalam syarat penyaluran DAK ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Dan perlu ada pelaporan setelahnya,” tambahnya.

Diketahui Dana Alokasi Khusus Fisik adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah tertentu, dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini