Bantuan Karang Taruna
Himawan Korompot

ZONA TOTABUAN – Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia.

Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak di bidang kesejahteraan sosial.

Bahkan sebagai organisasi sosial kepemudaan, Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif, dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.

Untuk terus mendorong pengembangan Karang Taruna, Pemerintah Kabupaten Boltim melalui Dinas Sosial telah menganggarkan bantuan khusus di setiap desa yang ada.

Bantuan bantuan yang akan disalurkan ada syaratnya, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Imran Golonda melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Himawan Korompot.

“Untuk persyaratannya setiap kelompok wajib mengajukan proposal, dimana isi proposal tersebut ada permohonan, SK kepengurusan dari desa yang ditandatangani oleh sangadi, ADRT , rincian belanja dan daftar anggota kelompok,” ujarnya.

Ketika sudah lengkap, Himawan mengatakan, bantuannya akan diserahkan dalam bentuk uang tunai yang akan diberikan kepada kelompok Karang Taruna.

“Karang Taruna yang mendapatkan bantuan uang tunai, nantinya akan menyampaikan Surat Pertanggungjawaban pembelanjaan dengan bukti transfer lewat rekening kelompok,” ungkapnya.

Ia menambahkan anggaran yang tersedia hanya untuk 5 kelompok

“Jika tidak ada recofusing tahun ini. Insyaallah akan ada ketambahan jumlah kelompok untuk bantuan Karang Taruna. Saat ini, baru 5 kelompok,” jelasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini