Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kotamobagu dengan BPKD Kotamobagu dan Bank Sulut-Go.

ZONA TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu dan pihak Bank Sulut-Go pada Rabu, 9 Februari 2022.

Pelaksanaan RDP tersebut, dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kotamobagu.

Ketua komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, RDP untuk membahas perubahan Perda nomor 06 tahun 2014 tentang penyertaan modal di bank Sulut-Go akan dijadikan referensi untuk pembahasan selanjutnya.

“Apakah penyertaan modal ke Bank Sulut-Go masih akan terus dilanjutkan, atau tidak dilanjutkan atau dipindahkan ke bank lain melalui perda penyertaan modal tersebut,” kata Jusran.

Ketua DPC PKB Kotamobagu ini, berharap agar pihak Bank Sulut-Go dapat mempersiapkan draft presentasi dalam rapat berikutnya.

“Kami juga mendorong Pemkot agar dalam rapat umum pemegang saham RUPS dapat memperbaharui lagi MOU dengan Bank Sulut-Go,” ujar Politisi muda asal Kotamobagu Selatan ini.

Anggota DPRD tiga periode jadi wakil rakyat ini berharap, agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dapat terbuka dengan DPRD soal besaran kepemilikan saham di Bank Sulut-Go.

“Kami juga menyampaikan pada Pemkot agar dalam kepemilikan saham dan pembagian deviden, hendaknya diinformasikan ke DPRD,” terang Jusran.

Terpisah, Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus, mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan sekira Rp10 Miliar untuk penyertaan modal dan saham pada Bank Sulut-Go.

“Selanjutnya belum diketahui kalau akan ditambah beberapa,” pungkasnya. (Advertorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini