ZONA TOTABUAN – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tentang penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 pada Selasa, 29 Maret 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai III Kantor Bupati Boltim diikui Wakil Bupati Oskar Manoppo, Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Suryanegara, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun, pimpinan OPD, Camat, dan Sangadi seluruh Kabupaten Boltim.

Bupati Sachrul dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam penyusunan rancangan akhir RKPD tersebut terdapat Tiga metode pendekatan perencanaan yang digunakan.

“Penyelenggaraan musyawarah rencana pembangunan penyusunan rancangan akhir RKPD Boltim tahun 2023 ini, adalah bentuk proses perencanaan yang menggunakan Tiga pendekatan perencanaan sekaligus yaitu Partisipatif, Politis dan Tekhnokratis,” ujarnya.

Bupati mengatakan, bahwa proses perencanaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur, terutama Perangkat Daerah yang merupakan pelaku perencana awal penyusunan rancangan, sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD.

“Proses perencanaan merupakan bentuk tanggung jawab dari kita semua, termasuk warga masyarakat serta Perangkat Daerah, selaku perencana, pelaksana dan evaluasi program kegiatan yang tertuang dalam RKPD Boltim tahun 2023 ini. Selaras, terpadu dan terjadi interkoneksi dengan arah kebijakan Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat di Tahun 2023,” tuturnya.

Selain itu, bupati juga mengucapkan, rasa terima kasih serta mengapresiasi atas keselarasan tanggung jawab dari seluruh unsur terkait perencanaan penyusunan dan perancangan dokumen RKPD ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Boltim, khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas rekomendasi hasil analisa, memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD, berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan, yang sudah di input dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD,” pungkasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini