Wakil Walikota Nayodo Koerniawan dan Kepala Bappelitbangda Adnan Masinae saat menerima penghargaan tingkat provinsi.

ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih dua penghargaan tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Utara).

Adapun dua penghargaan yang dimaksud yakni juara 1 anugerah Sensanitasional Award Tahun 2022 dan terbaik pertama dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022.

Sedangkan dua penghargaan itu, diterima langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan pada saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulut tahun 2023 bertempat di Hotel Four Points, Manado, Selasa, 19 April 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Agus Fatoni, M.Si dan didampingi oleh Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw. Penghargaan diserahkan kepada Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, SH.

Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw menyampaikan selamat kepada kabupaten dan kota yang secara komprehensif melaksanakan perencanaan pembangunan terbaik.

“Harapannya kabupaten dan kota yang belum mendapat penghargaan jadi motivasi dan cambuk tahun depan, agar membuat perencanaan pembangunan yang mumpuni,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Ini tentu akan menjadi motivasi untuk terus berbenah menjadi lebih baik lagi di tahun mendatang,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu Adnan Masinae, yang mendampingi Wakil Walikota menyampaikan bahwa penghargaan ini dipersembahkan bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.
Prestasi yang dicapai oleh pemerintah Kota Kotamobagu tidak semata-mata milik Pemerintah, tapi ini keberhasilan bersama dengan masyarakat, sehingga kedepannya hasil pembangunan di Kota Kotamobagu akan lebih memaksimalkan.

“Penghargaan tingkat provinsi ini setelah melalui penilaian tim juri dari Pemprov Sulut, akademisi dan profesional. Adapun penilaian meliputi di antaranya perumahan tanpa kumuh, pengelolaan drainase pemukiman, pengelolaan buangan tinja (BAB) yang memiliki septik tank permanen, pembuangan limbah yang terkelola baik, pengelolaan limbah persampahan, kualitas air, kualitas udara dan lain-lain,” tambahnya. ***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini