Wali Kota Tatong Bara saat memimpin apel perdana usai lebaran.

ZONA TOTABUAN – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, memimpin kegiatan Apel Kerja Perdana Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, usai libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, pada Senin, 9 Mei 2022.

Wali Kota dalam sambutannya meminta kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu agar terus meningkatkan Sinergitas dan terus Berkolaborasi demi kelancaran pelaksanaan tugas, serta yang tidak kalah pentingnya adalah Disiplin sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.

“Disiplin ini perlu saya ingatkan kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, mengingat, Disiplin merupakan kunci utama suksesnya pelaksanaan Tugas dan Tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujar Wali  Kota.

Wali Kota juga mengatakan bahwa, Disiplin sebagai seorang Aparatur Sipil Negara tidak hanya masalah kehadiran di tempat kerja semata, akan tetapi Disiplin juga mengatur Etos Kerja serta Perilaku, Sikap, Etika dan Sopan Santun, baik di dalam maupun di luar Kedinasan, termasuk juga dalam melakukan aktifitas di Media Sosial.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa, aturan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara yang berlaku saat ini, sudah semakin ketat, dimana hal ini dapat dilihat dari jumlah Aparatur Sipil Negara yang mendapatkan sanksi Hukuman Disiplin, baik Hukuman Ringan, Sedang, maupun Hukuman Berat,” tegas Wali Kota Kotamobagu.

Selain itu, Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara juga meminta kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk memahami aturan sebagai seorang Pegawai Negari Sipil.

“Saya menghimbau kepada CPNS Formasi Tahun 2021 yang baru saja masuk kerja kurang lebih 1 Bulan ini, agar bisa mempelajari serta memahami tentang peraturan yang mengatur Pegawai Negeri Sipil. sejak ditetapkan sebagai CPNS, maka saudara – saudara sudah diikat dengan berbagai aturan tentang Kepegawaian, sehinggga Saudara – saudara harus memahami apa yang menjadi Kewajiban dan Larangan bagi seorang Aparatur Sipil Negara,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga mengingatkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk nantinya tidak mengajukan surat pindah ke luar daerah.

“Saya minta supaya tidak ada yang mengajukan surat permohonan untuk pindah tugas di daerah lain,” tegas Wali Kota

Apel Kerja Perdana Usai Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yang dilaksanakan di Lapangan Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini